Hukrim  

3 Orang Ditangkap Terkait Tewasnya 2 Pelajar SMP Kota Tangerang

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menangkap tiga orang pelajar SMK Yadika 4 Ciledug terkait tewasnya dua pelajar SMP asal Pinang, Kota Tangerang berinisial A (14) dan W (15) di Jalur Sutera Utama, Alam Sutera, Serpong Utara. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menangkap tiga orang pelajar SMK Yadika 4 Ciledug terkait tewasnya dua pelajar SMP asal Pinang, Kota Tangerang berinisial A (14) dan W (15) di Jalur Sutera Utama, Alam Sutera, Serpong Utara.

Kedua korban meninggal dunia ketika sepeda motor yang mereka tumpangi menabrak trotoar saat berpapasan dengan kelompok pelajar bersenjata tajam yang memicu kepanikan pada Jumat, 9 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, kedua korban tengah dalam perjalanan setelah menyaksikan pertandingan futsal dan berpapasan dengan rombongan pelajar lain yang diduga membawa senjata tajam.

Baca juga:  Truk Angkut Matrial Bangunan Terguling di Pamulihan, Sopir dan Kernet Luka-luka

“Korban kemudian berupaya menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera. Namun, mereka diduga dikejar, sepeda motor yang mereka tumpangi terjatuh setelah menabrak pembatas jalan dan membentur tiang listrik,” jelas Boy, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Boy menambahkan, kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, seorang pelajar lain yang bersama mereka berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan Alam Sutera.

“Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang tidak menemukan luka akibat sabetan atau tusukan senjata tajam. Namun, ditemukan luka memar dan lecet di sejumlah bagian tubuh korban, termasuk wajah dan dahi, yang diduga akibat benturan dengan benda keras,” ungkapnya.

Baca juga:  Dipicu Persoalan Anak Becanda, Warga Cipondoh Kota Tangerang Diduga Jadi Korban Kekerasan

Menurut Boy, satu pelajar diamankan di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya ditangkap di kediaman masing-masing. Polisi menyita tiga senjata tajam, yakni sebilah celurit besar berwarna merah, sebilah arit, dan sebilah golok.

“Setelah melakukan pengecekan TKP dan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam. Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain untuk kepentingan penyidikan, termasuk satu unit sepeda motor,” tandasnya.

Baca juga:  Soerang Pria di Tangerang Ditangkap Sembunyikan Ganja Kering Dalam Tas

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman