Ganggu Ketertiban Umum, PKL di Jalan MH Tamrin Kota Tangerang Ditertibkan

Satpol PP Kota Tangerang menertibkan sejumlah lapak liar di sepanjang Jalan Raya M.H Thamrin, Kebon Nanas. Bingkaikota.com/Sugianto Wijaya.

BINGKAIKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibkan sejumlah lapak liar di sepanjang Jalan Raya M.H Thamrin, Kebon Nanas, Selasa, 6 Oktober 2026.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyanto menuturkan, sejumlah lapak liar tersebut ditertibkan dalam operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditemui menyalahgunakan fasilitas umum di sekitar kawasan tersebut.

”Kami telah menertibkan sejumlah lapak yang selama ini beraktivitas menyalahgunakan fasilitas umum khususnya di sepanjang trotoar di Kebon Nanas. Dampak dari aktivitas ini cukup besar, tidak hanya menghilangkan fungsi trotoar, tetapi juga menyebabkan penumpukan kendaraan yang berdampak pada kelancaran lalu lintas,” ujar Teguh.

Baca juga:  Korwil Jatiuwung Tidak Tau Terkait Bantuan PIP 

Ia melanjutkan, operasi penertiban PKL liar tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

Baca juga:  DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

”Tidak hanya ditertibkan, kami juga memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya yang selama ini merugikan karena telah mengambil hak masyarakat dalam menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya,” ungkap Teguh.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga fasilitas umum di seluruh wilayah Kota Tangerang agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Baca juga:  Satpol PP Kota Tangerang Didemo Buntut Pencopotan Segel PT Esa Jaya Putra

Pewarta: Sugianto Wijaya l Editor: AS04