Daerah  

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Kualitas Tetap Terjaga Meski Pengerjaan Dikebut

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang terus mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan. Bingkaikota.com/Sugianto Wijaya.

BINGKAIKOTA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang terus mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Meski waktu pengerjaan dipercepat, DPUPR memastikan kualitas konstruksi tetap menjadi perhatian utama.

Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, percepatan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di sejumlah ruas yang tengah diperbaiki.

Pekerjaan konstruksi beton yang secara kontrak umumnya berlangsung sekitar tiga bulan, diupayakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.

“Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Taufik, Jumat, 28 Agustus 2026.

Baca juga:  DPKP Kabupaten Tangerang Uji Coba Tanam Padi Sistem Tabela di Desa Klebet

Ia menjelaskan, percepatan pekerjaan dilakukan melalui pengawasan dan pengujian secara berkelanjutan. DPUPR melibatkan konsultan pengawas, tim teknis dari dinas, serta laboratorium untuk memastikan setiap tahapan konstruksi memenuhi standar yang ditetapkan.

Pengujian dilakukan sejak pekerjaan konstruksi dasar. Setelah tahapan tertentu selesai, material langsung diuji di laboratorium sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan.

“Jadi setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan,” jelas Taufik.

Baca juga:  Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Armada BPBD Kota Tangerang Ditambah

Menurut Taufik, sistem tersebut menjadi bagian dari upaya DPUPR menjaga mutu pekerjaan meski pelaksanaan dilakukan dengan waktu yang lebih cepat. Pengawasan juga dilakukan secara berlapis hingga tahap audit.

Ia menambahkan, setelah pekerjaan konstruksi selesai, ruas jalan masih memiliki masa pemeliharaan. Rata-rata selama enam bulan, tanggung jawab pemeliharaan masih berada pada kontraktor. Setelah masa tersebut berakhir, pemeliharaan dilanjutkan oleh bidang operasi dan pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang.

“Komitmen kita untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan,” tegas Taufik.

Selain pengawasan internal, DPUPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memantau kondisi jalan. Informasi dan laporan warga dapat menjadi bagian dari sistem monitoring, termasuk melalui kanal pengaduan LAKSA.

Baca juga:  PDI Perjuangan Kota Tangerang Perkuat Mesin Partai, 936 Pengurus Ranting Dilantik Serentak

“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” tandas Taufik.

Pewarta: Sugianto Wijaya l Editor: AS04