Disperkimtan Kota Tangerang Gelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi TKK

Disperkimtan Kota Tangerang melakukan pembekalan dan uji sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Kerja Konstruksi. Bingkaikota.com/Adv.

BINGKAIKOTA.COM – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang melakukan pembekalan dan uji sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK).

Berlangsung di Gedung Bhakti Karya Adhi Kerta Raharja, Modernland, Kota Tangerang, Selasa, 11 Agustus 2026 pembekalan dan uji guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi.

Dalam sambutannya, Asda II Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, sektor konstruksi memiliki peran vital dalam membangun infrastruktur.

Untuk itu, melalui Disperkimtan, Pemkot Tangerang berkomitmen dalam meningkatkan produktivitas dan keahlian angkatan kerja guna mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Demi menekan angka pengangguran dan mempercepat roda pembangunan daerah, salah satunya dengan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Kerja Konstruksi,” ujar Ruta.

Ia menambahkan, bahwa biaya mandiri yang menjadi penghalang dalam memiliki legalitas dan kompentensi yang diakui standar nasional. Pemkot Tangerang juga telah mengalokasikan anggaran untuk dapat memfasilitasi biaya sertifikasi tersebut.

Baca juga:  Jalan di Cipondoh Kota Tangerang Dipondasi Batu Kali Akibat Sengketa Lahan, Warga Ngaku Resah

“Saya berpesan kepada seluruh peserta, manfaatkanlah kesempatan berharga ini dengan sebaik- baiknya. Gali ilmu, tunjukan kompetensi terbaik anda, dan jadilah agen perubahan yang membawa kemajuan bagi sektor konstruksi kita,” ungkap Ruta.

“Tentunya hal ini dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi di sektor jasa konstruksi guna memenuhi tenaga kerja Kota Tangerang yang lebih terampil dan kompeten dibidangnya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky P. Koesrindartono mengatakan, pelaksanaan kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi TKK jenjang enam tahap ke-3 dari rangkaian pelaksanaan sertifikasi sebagai Pembinaan Jasa Konstruksi untuk memastikan tenaga kerja konstruksi di Kota Tangerang memiliki kompetensi yang terjamin. Dan sebelumnya telah dilaksanakan dua Tahap sebanyak 66 peserta yang dinyatakan kompeten.

Baca juga:  Gegara Kompor, Empat Kios di Kota Tangerang Ludes Terbakar

“Target Strategis dan Anggaran Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mengejar target tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi pada tahun 2026. Pemerintah Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran mencakup sub kegiatan pembinaan dan pelatihan. Alokasi ini juga berfungsi sebagai bentuk fasilitasi biaya sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi yang mengalami kesulitan pembiayaan mandiri untuk uji kompetensi,” ujar Decky.

Pihaknya juga menjelaskan, peserta dan jabatan kerja peserta yang mengikuti kegiatan kali ini berjumlah 30 orang. Seluruh peserta diuji untuk jabatan kerja Supervisor K3 Konstruksi Utama jenjang enam.

“Para peserta ini berasal dari berbagai wilayah kelurahan di 13 Kecamatan, seperti Kunciran Jaya, Sudimara, Cipadu, hingga Periuk Jaya, yang merupakan ujung tombak dalam pengawasan teknis dan keselamatan di lapangan,” jelas Decky.

Decky berharap, kegiatan tersebut bukan hanya sekadar proses pembekalan dan uji sertifikasi semata, namun merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap pembangunan dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dapat dilaksanakan dengan standar, kompetensi, profesionalisme, dan integritas.

Baca juga:  Warga Cipondoh Makmur Kota Tangerang Tuntut Kejelasan Status Ketua RW Terpilih

“Semoga tenaga pengawas yang telah mengikuti sertifikasi ini diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap intervensi pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat,khususnya di Kota Tangerang,” tandasnya. [Adv]