Daerah  

Tertibkan Parkir dan Jukir Liar, Pemkot Tangerang Tutup Akses Taman Elektrik dari Kendaraan

Taman Elektrik di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, mulai dilakukan penertiban dengan melakukan uji coba penutupan dan sterilisasi kendaraan di area tersebut. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Taman Elektrik di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, mulai dilakukan penertiban dengan melakukan uji coba penutupan dan sterilisasi kendaraan di area tersebut.

Kebijakan yang diberlakukan sejak Jumat, 22 Mei 2026 ini untuk menertibkan parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang selama ini dikeluhkan masyarakat ketika sedang berada di area Taman Elektrik.

Penutupan kawasan Puspemkot Tangerang tersebut rencananya akan diterapkan secara rutin setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, dari pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.

Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani menjelaskan, dalam pelaksanaan penertiban tersebut, sejumlah akses menuju area Taman Elektrik akan ditutup dan disterilkan dari kendaraan bermotor.

Baca juga:  Harga MinyaKita Tembus Rp20 Ribu per Liter, Pemkot Pekanbaru Panggil Distributor

“Kita lakukan uji coba penutupan. Semua kendaraan akan kita arahkan ke lokasi-lokasi parkir resmi yang telah kami tetapkan, yaitu di area Masjid Raya Al- A’zhom, Lapangan LP dan Stadion Benteng Reborn. Tiga lokasi itu yang menjadi kantong parkir resmi,” ujar Mulyani.

Pemkot Tangerang bersama instansi terkait menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap warga maupun juru parkir yang tetap nekat melanggar aturan ketertiban tersebut. Sanksi yang diterapkan mengacu pada peraturan terkait ketertiban umum dan disiplin lalu lintas yang berlaku.

Baca juga:  Disnaker Kota Tangerang Umumkan Perusahan Buka Loker Untuk Berbagai Posisi

“Kalau sanksi secara aturan cukup tegas. Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari pencopotan pentil, penggembosan ban hingga penderekan kendaraan. Kedepan, sanksi ini akan terus diterapkan secara konsisten di area-area yang memang bukan tempat parkir resmi,” tegas Mulyani.

Kendaraan pengunjung akan diarahkan ke tiga kantong parkir resmi, yakni Masjid Raya Al-A’zhom, area LP, dan Stadion Benteng Reborn. Langkah ini diharapkan membuat kawasan Taman Elektrik kembali menjadi ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat akhir pekan.

Baca juga:  Pakai Hijab Curi Mobil di Pinang Kota Tangerang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 1 Jam

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman