BINGKAIKOTA.COM – Viral di media Sosial (medsos) masyarakat mengeluhkan adanya tarif parkir hingga Rp10.000 per-kendaraan yang dupungut oleh diduga oknum parkir liar di kawasan Taman Elektrik, tepat di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Keluhan masyarakat itu kembali memunculkan sorotan terhadap maraknya praktik parkir liar di ruang publik Kota Tangerang, khususnya di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari.
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto, mengakui adanya aktivitas parkir liar di kawasan tersebut. Saat dikonfirmasi, pada Senin, 18 Mei 2026, ia menyebut pengelolaan parkir liar itu dilakukan oleh sekelompok orang yang kerap berada di lokasi.
“Itu mah parkir liar. Kita juga nggak mau itu,” kata Hadi.
Meski demikian, Hadi mengarahkan persoalan tersebut untuk dikonfirmasi kepada pihak pengelola parkir dan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan serta PT Tangerang Nusantara Global (TNG).
Menurut dia, Satpol PP sejauh ini telah melakukan imbauan dan penertiban di lokasi. Namun praktik parkir liar disebut masih terus muncul.
“Kalau penertiban mah sudah kita kasih tahu semua di situ,” ujar Hadi.
Sementara itu, Direktur Utama PT TNG, Muhamad Rijal, menegaskan kawasan Taman Elektrik hingga kini belum dikelola oleh PT TNG. Ia menyebut lahan tersebut diduga masih berstatus aset Kementerian Hukum dan HAM, sehingga pihaknya belum memiliki kewenangan untuk mengelola parkir di area itu.
“Di lokasi Taman Elektrik itu bukan lahan PT TNG. Belum dikelola di situ,” kata Rijal saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Menurut dia, PT TNG hanya dapat mengelola parkir di lahan yang telah disewa secara resmi. Karena itu, pihaknya masih menunggu kepastian status aset sebelum mengambil langkah pengelolaan.
“Kalau PT TNG mengelola lahan parkir, pastinya lahannya disewa terlebih dahulu,” ujar Rijal.
Meski belum memiliki kewenangan langsung, Rijal mengaku PT TNG bersama Satpol PP, Dishub, kepolisian, dan sejumlah pihak lain telah melakukan rapat koordinasi terkait penertiban parkir liar di sejumlah titik, termasuk Taman Elektrik.
Ia menyebut rapat tersebut telah berlangsung sejak pekan lalu dan dilanjutkan dengan survei lapangan untuk memetakan titik-titik rawan pungli parkir.
“Kita sudah adakan rapat dan survei lapangan. Tinggal menunggu jadwal berikutnya untuk penertiban,” kata Rijal.
Ia juga menilai praktik parkir liar di kawasan Taman Elektrik memang perlu segera ditangani secara serius karena berpotensi merugikan masyarakat dan daerah.
“Memang harus ditertibkan itu. Dari Pol PP, TNG, Dishub, kepolisian, semua harus turun ke lapangan,” ujar Rijal.
Ke depan, PT TNG juga membuka peluang untuk mengelola parkir secara resmi apabila status lahan telah jelas dan ada kerja sama dengan pemilik aset. Salah satu lokasi yang sedang diajukan untuk dikelola ialah kawasan parkir Masjid Raya Al-A’zhom dengan sistem gerbang otomatis atau boom gate.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Ahmad Suhaely sama sekali tidak menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait maraknya parkir liar dan dugaan pungli di kawasan Taman Elektrik.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


