Soal War Ticket, Wamen Haji: Masih Wacana, Pungli Harus Ditindak Tegas

Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak menutup Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

Bingkaikota.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, bahwa skema war ticket haji yang ramai diperbincangkan publik saat ini masih sebatas wacana, bukan kebijakan resmi yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

Penegasan itu disampaikan Dahnil saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/04/2026).

“War ticket itu hanya istilah saja. Ini masih wacana dalam rangka mencari solusi atas persoalan antrean haji yang sangat panjang, bukan kebijakan tahun ini,” tegas Dahnil.

Dalam Rakernas tersebut, pemerintah menekankan pentingnya konsolidasi internal menjelang pemberangkatan jemaah haji yang dijadwalkan mulai 22 April 2026 mendatang.

Ia menjelaskan, sebagai kementerian baru, Kementerian Haji dan Umrah membutuhkan kekompakan seluruh jajaran, mulai dari pusat hingga daerah, guna memastikan penyelenggaraan haji berjalan optimal.

“Secara kelembagaan, seluruh provinsi sudah terbentuk dan Aparatur Sipil Negara [ASN] juga sudah mulai terisi. Untuk musim haji 2026, kita 100 persen siap, meskipun masih ada beberapa kekurangan,” ujarnya.

Pemerintah saat ini menghadapi antrean haji yang mencapai sekitar 5,7 juta orang. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Haji diminta mencari terobosan untuk mempercepat masa tunggu.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah skema war ticket, yakni pembelian kuota haji tambahan tanpa subsidi pemerintah. Namun, Dahnil menegaskan opsi ini masih dalam tahap formulasi bersama DPR.

“Ini bukan liberalisasi. Harga tetap ditentukan negara melalui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama DPR, hanya saja tidak disubsidi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, kebijakan berkaitan dengan rencana Pemerintah Arab Saudi melalui Visi Saudi 2030 yang menargetkan kapasitas jemaah haji global meningkat dari 2 juta menjadi 5 juta orang.

Jika target tersebut tercapai, kuota Indonesia yang saat ini sekitar 221 ribu jemaah berpotensi melonjak hingga mendekati 500 ribu jemaah.

Namun demikian, peningkatan kuota tersebut berimplikasi besar terhadap kebutuhan anggaran. Saat ini saja, dengan sekitar 203 ribu jemaah reguler, total biaya penyelenggaraan haji mencapai Rp18,2 triliun. Jika jumlah jemaah meningkat drastis, kebutuhan dana bisa menembus lebih dari Rp40 triliun.

“Keuangan haji saat ini tidak akan mampu menutup lonjakan sebesar itu. Karena itu, perlu skema alternatif,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa war ticket berbeda dengan haji Haji Furoda yang selama ini dikelola pihak swasta berdasarkan kuota dari Arab Saudi.

“Furoda itu jalur mandiri dari Saudi dan tahun ini sudah dipastikan tidak ada. Jadi ini dua hal yang berbeda,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga membuka opsi perubahan tata kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), termasuk kemungkinan tetap independen atau berada di bawah Kementerian Haji.

Namun, ia menekankan pentingnya audit menyeluruh (due diligence) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pengelolaan dana haji lebih transparan.

“Kami ingin semuanya terbuka, supaya pemerintah mendapatkan kondisi faktual terkait keuangan haji,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Wamenhaj mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara haji agar bekerja profesional. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik pungutan liar (pungli).

“Kami sudah bekerja sama dengan kepolisian dan membentuk satgas. Kalau ada pungli, akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Pewarta: Ade Saputra
Editor: Lukman