Terapkan WFH, Anggaran BBM dan Perjalanan Dinas Pemkot Tangerang Capai Rp178,45 Miliar

Foto ilustrasi perjalanan dinas Google Gemini.

Bingkaikota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengalokasikan total anggaran untuk belanja bahan bakar, pelumas, dan perjalanan dinas pada tahun 2026 sebesar Rp178,45 miliar.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bingkaikota.com dari jumlah tersebut, belanja bahan bakar dan pelumas tercatat sebesar Rp83,85 miliar, meningkat 16,18 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp72,17 miliar.

Sementara itu, anggaran perjalanan dinas pada tahun 2026 sebesar Rp94,59 miliar, menurun 4,43 persen atau sekitar Rp4,36 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni, sebesar Rp98,59 miliar.

Rinciannya terdiri dari perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp94,22 miliar dan luar negeri Rp366,39 juta.

Di tengah alokasi anggaran tersebut, Pemkot Tangerang mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi dan anggaran daerah.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, mengatakan Pemkot akan menghitung dampak penghematan anggaran secara berkala mencakup belanja operasional seperti BBM, listrik, air, dan telepon.

Penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan pelayanan publik, di mana unit layanan langsung tetap bekerja dari kantor.

“Yang perlu digaris bawah WFH itu bukan libur, standby. Makanya diatur absen sama pembagian tugas. Nah berkurangnya pegawai masuk kantor juga, berarti kan hemat listrik, hemat air, hemat internet,” kata Jatmiko saat dikonfirmasi, Selasa (07/04/2026).

Selain WFH, Pemkot Tangerang juga menginstruksikan pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Kebijakan tersebut akan dievaluasi setiap dua bulan untuk melihat efektivitasnya terhadap efisiensi anggaran daerah.

“Kebijakan ini berlaku 1 April dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” tandasnya.

Pewarta: Ade Saputra
Editor: Lukman