Mahasiswa Demo di Tugu Adipura Kota Tangerang, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas

Mahasiswa bakar ban saat demo di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, mendesak kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

Bingkaikota.com – Sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten.

Mereka datang membawa kegelisahan yang sama yakni kekerasan terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyriaman air keras.

Tindakan penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS tersebut dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi.

Sejumlah organisasi mahasiswa lintas ideologi tampak hadir dalam barisan aksi. Mulai dari GMNI, HMI MPO, HMI DIPO, hingga PMII.

Mereka berdiri dalam satu garis tuntutan. Yakni, hentikan kekerasan terhadap aktivis dan jaga ruang demokrasi tetap hidup.

Koordinator aksi, Elwin Mendrofa, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari rasa duka sekaligus tanggung jawab moral mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil.

“Teman-teman ini mencoba untuk ikut serta bersedih atas Andrie Yunus yang mengalami penyiraman air keras,” ujar Elwin, Kamis (09/04/2026).

Namun, duka itu dengan cepat berubah menjadi kemarahan kolektif. Bagi Elwin dan massa aksi, kasus yang menimpa Andrie Yunus bukan hanya persoalan individu, melainkan simbol dari upaya pembungkaman terhadap suara kritis.

Ia menilai, tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi-hak fundamental yang dijamin dalam konstitusi.

“Kita melihat ini sebagai ancaman terhadap demokrasi. Ketika aktivis diserang, itu artinya ruang kritik sedang ditekan,” katanya.

Lebih jauh, Elwin juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum intelijen negara dalam peristiwa tersebut. Meski belum disertai bukti yang dipublikasikan secara resmi, kecurigaan ini menjadi salah satu titik tekan dalam tuntutan mahasiswa.

“Di balik peristiwa itu pasti ada dalangnya, tapi sampai sekarang belum ada pernyataan resmi siapa otak intelektualnya,” tegasnya.

Pernyataan ini memperlihatkan ketidakpercayaan mahasiswa terhadap proses penegakan hukum yang berjalan. Mereka menilai, pengungkapan pelaku lapangan saja tidak cukup jika aktor intelektual di baliknya tidak disentuh.

Dalam kerangka hukum, mahasiswa menegaskan bahwa kebebasan berpendapat telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap konstitusi.

“Elit atau siapa pun tidak boleh anti kritik. Penyerangan terhadap aktivis itu melawan konstitusi,” ujar Elwin.

Bahkan, dalam nada yang lebih keras, ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.

Meski mengangkat isu sensitif, jalannya aksi berlangsung relatif kondusif. Aparat keamanan tampak berjaga di sekitar lokasi, namun tidak ada gesekan berarti antara petugas dan massa aksi.

Elwin memastikan bahwa tidak ada intimidasi yang terjadi selama aksi berlangsung.

“Tidak ada intimidasi, semua berjalan lancar,” katanya singkat.

Situasi ini menunjukkan bahwa ruang ekspresi publik masih terbuka, setidaknya dalam konteks aksi di daerah. Namun, bagi mahasiswa, hal itu tidak serta-merta menghapus kekhawatiran terhadap kondisi demokrasi secara nasional.

Di sisi lain, aksi ini juga mencerminkan konsolidasi kekuatan mahasiswa yang mulai kembali menemukan momentumnya. Kelompok Cipayung, yang selama ini dikenal sebagai forum komunikasi organisasi mahasiswa ekstra kampus, tampak berupaya menghidupkan kembali tradisi gerakan kolektif.

Tidak hanya berhenti pada aksi simbolik, mahasiswa juga menyiapkan langkah lanjutan. Mereka menyatakan siap menggelar aksi dengan skala lebih besar, bahkan hingga ke tingkat nasional, jika tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.

“Kalau belum ada perkembangan, kami akan konsolidasi untuk aksi lebih besar di pusat,” ujar Elwin.

Ancaman mobilisasi lanjutan ini menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan. Mahasiswa tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan, sebagaimana sejumlah kasus kekerasan terhadap aktivis di masa lalu yang menguap tanpa penyelesaian.

Dalam tuntutan akhirnya, mahasiswa menegaskan bahwa yang paling penting adalah mengungkap dalang utama di balik penyerangan tersebut. Bagi mereka, keadilan tidak akan tercapai jika hanya pelaku lapangan yang dihukum, sementara aktor intelektual tetap bebas.

“Harapan kami, otak intelektualnya dibuka ke publik, jangan hanya pelakunya saja,” tutup Elwin.

Seruan itu menggema di tengah hiruk pikuk lalu lintas Kota Tangerang, seolah menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah berdiri sendiri. Ia membutuhkan keberanian untuk bersuara-dan keberanian itu, sore itu, datang dari barisan mahasiswa di bawah bayang-bayang Tugu Adipura.

Pewarta: Ade Saputra
Editor: Lukman