Pemkot Tangerang dan DPRD Didesak Pangkas Kungker Luar Daerah demi Efisiensi Anggaran

Pengamat kebijakan publik, Saiful Basri atau Marcel. (Foto: Istimewa).

Kota Tangerang, bingkaikota.com – Pemerintah Kota Tangerang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat didesak untuk menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dan penghematan energi sesuai arahan pemerintah pusat.

Desakan itu merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendorong penghematan belanja daerah, termasuk pembatasan kegiatan yang dinilai tidak mendesak.

Menurut Pengamat kebijakan publik, Saiful Basri mengatakan, selama ini aktivitas kunjungan kerja (kunker) dan rapat kerja DPRD Kota Tangerang ke luar daerah masih terlalu intens. Padahal, kegiatan tersebut kerap diklaim sebagai bagian dari studi komparatif, konsultasi, dan koordinasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

“Kalau kita lihat, anggota DPRD terlalu sering berada di luar daerah. Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara langsung jika wakilnya justru lebih banyak berada di luar wilayah,” ujar pria yang akrab disapa Bung Marcel saat dihubungi, Senin (06/04/2026).

Marcel menegaskan, efektivitas kinerja dewan tidak semata ditentukan oleh frekuensi kunjungan kerja, melainkan oleh sejauh mana mereka hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Selain itu, Dia juga mendorong adanya langkah konkret dalam efisiensi anggaran, salah satunya melalui pengurangan tunjangan anggota DPRD, khususnya tunjangan perumahan dan transportasi.

Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung kebijakan penghematan energi dan belanja daerah, sekaligus memberikan contoh kepada seluruh elemen pemerintahan.

“Pengurangan tunjangan perumahan dan transportasi perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya efisiensi. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal keberpihakan terhadap kepentingan publik,” tegasnya.

Marcel juga menyoroti pentingnya transparansi kelembagaan DPRD kepada publik. Ia meminta agar DPRD Kota Tangerang menyediakan ruang publik yang memadai agar masyarakat dapat mengakses seluruh kegiatan dewan secara terbuka.

“DPRD Kota Tangerang juga harus menyediakan ruang publik agar masyarakat bisa mengakses seluruh kegiatan DPRD, sehingga tercipta transparansi publik,” katanya.

Ia berharap, Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD dapat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan kebijakan yang lebih terukur, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Aput
Editor: Puji Rahman Hakim