Marak Peredaran Miras, LSM GP2B Tuding Camat Cibodas Tutup Mata

KOTA TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM – Marak adanya peredaran penjualan minuman keras di belakang Kantor Kecamatan Cibodas, Ketua LSM GP2B, Umar Atmaja menilai Camat Cibodas, Buceu Gartina acuh (tutup mata).

Hal itu diungkapkan lantaran, banyaknya toko penjual miras yang buka untuk melayani pembeli sampai dengan 24 jam di area tersebut.

“Masa iya Camat Cibodas, Buceu Gartina gak tau kalau ada di belakang kantornya itu banyak toko yang jual minuman beralkohol,” gumam Umar, saat ditemui di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 21 November 2024.

Hasil investigasi yang dilakukan, Umar pun menambahkan, bahwa di lokasi penjual miras tersebut juga ditemukan tempat billiard yang diduga sangat memungkinkan sebagai sarana perjudian.

“Kota Tangerang memiliki aturan terkait pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol yang tertuang dalam Perda nomor 7 Tahun 2005. Sementara itu, dengan adanya lokasi billiard diduga dapat berpotensi adanya perjudian,” imbuhnya.

Untuk itu, dirinya mendesak PJ Walikota Tangerang, Dr. Nurdin untuk mengganti Camat Cibodas atas ketidak perduliannya terhadap wilayahnya, yang mana jelas diketahui banyak penjual miras secara terang-terangan dan ketidak sanggupannya dalam menutup lokasi usaha haram tersebut.

“Disini sudah jelas, ada unsur ketidak pedulian Camat atas kondisi yang ada di belakang kantor Kecamatan Cibodas. Jika memang Camat tidak sanggup kerja saya minta PJ Walikota, Dr. Nurdin untuk lakukan pergantian Camat,” tegas Umar.

Menurut Umar, peredaran miras secara bebas tersebut dapat menyebabkan terjadinya tindakan kriminal yang tinggi, serta dapat merusak generasi pemuda di Kota Tangerang.

“Jadi saya minta peredaran miras di belakang kantor Kecamatan Cibodas harus segera diberantas secara tuntas,” tandasnya.

Sementara, Camat Cibodas, Buceu Gartina saat berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi.(red)