TANGERANG, BINGKAIKOTA. COM -Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) antara Pemprov Banten dengan sejumlah daerah, serta rapat percepatan PSEL untuk wilayah Tangerang Raya.
Dalam kesempatan itu, Maesyal Rasyid mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam upaya percepatan penanganan sampah. Ia menegaskan, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang harus diselesaikan secara kolaboratif dan terintegrasi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang siap mendukung penuh program PSEL sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Pihaknya juga berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan, baik administrasi maupun kesiapan lokasi, agar program tersebut dapat segera direalisasikan.
“Kami siap mempercepat proses yang masih berjalan, termasuk penyelesaian administrasi. Harapannya, program ini mampu mengurangi beban sampah sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar. Edukasi dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang efektif dan efisien.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyampaikan bahwa kolaborasi antarwilayah di Banten menjadi langkah strategis dalam penyelesaian persoalan sampah secara nasional. Ia menyebut, kawasan Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya berkontribusi lebih dari 5.000 ton sampah per hari yang akan ditangani melalui fasilitas PSEL.
Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, permasalahan sampah merupakan isu serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk sektor swasta. Ia menyebut, setiap warga Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah per hari sehingga diperlukan sistem pengelolaan modern dan terpadu.
Ia berharap program PSEL dapat segera terealisasi agar pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.(prh)




