TANGERANG, Bingkaikota.com – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas guna meningkatkan investasi, Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Banten menggelar “Sarasehan Serikat Pekerja“, Jumat 17 Oktober 2025.
Digelar di Kantor DPD KSPSI Provinsi Banten Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan, Kota Tangerang. Ratusan perwakilan Anggota KSPSI se- Provinsi Banten yang hadir, berkomitmen akan terus menjaga sinergitas demi terciptanya stabilitas kamtibmas guna meningkatkan investasi yang merupakan penentu kemajuan sektor industri yang berkelanjutan, khususnya di Provinsi Banten.
Menurut Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat, bahwa sinergitas kaum buruh dengan pemerintah sudah baik dan harus terus terjaga. Pasalnya, hal tersebut sudah terbukti atas keterpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan kaum buruh selama ini.
“Ya, dari KSPSI sejauh ini memandang bahwa selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, keberpihakan terhadap buruh cukup luar biasa. Hal ini dibuktikan dengan kebijakan kenaikan upah tahun 2025, di mana Presiden Prabowo menetapkan UMK dan UMP di seluruh Indonesia naik sebesar 6,5 persen,” ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja pemerintah terkait masukan serikat pekerja yang merujuk perubahan regulasi atas Omnibus Law atau Undang- undang Cipta Kerja (Ciker).
“Kemudian, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait beberapa pasal dalam Omnibus Law, pemerintah mendapat perintah untuk dalam waktu dua tahun menyusun undang-undang baru tentang ketenagakerjaan. Dimana, undang- undang tersebut diharapkan dapat mengakomodasi putusan MK serta memadukan ketentuan dalam UU Cipta Kerja dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tukas Dedi.

Bertujuan mencari solusi bersama, Dedi Sudarajat juga memastikan hubungan industrial yang harmonis, menjadi prioritas sebagai komunikasi dua arah yang sudah terjalin dengan baik, dan menjadi wadah aspirasi pekerja untuk disampaikan kepada pemerintah dan DPR.
“Kami dari KSPSI juga telah melakukan dialog, baik dengan pemerintah maupun DPR- RI. Terakhir, pada awal Oktober, kami diterima oleh Komisi IX DPR RI untuk rapat dengar pendapat (RDP) membahas draft usulan dari kami. Artinya apa? Pemerintahan saat ini berbeda dengan yang sebelumnya pemerintah sekarang lebih dialogis, terbuka terhadap masukan, dan ini tentu harus kita dukung bersama,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya menekankan tanggungjawab dalam meningkatkan investasi dalam industrial perlu juga meningkatkan stabilisas dalam kamtibmas kaum pekerja. Dimana, komunikasi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan harmonis diperlukan stabilitas kambtibmas yang sehat dan terjaga.
“Kamtibmas itu penting, dan bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian saja. Serikat pekerja juga punya peran dan tanggung jawab moral dalam menjaga stabilitas tersebut. Kalau situasi keamanan dan ketertiban terjaga dengan baik, investasi dari luar bisa masuk, dan tentu akan meningkatkan lapangan kerja serta mengurangi angka pengangguran,” tegas Dedi.
Ia juga berharap, serikat pekerja atau kaum buruh terus menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokatif demi menjadi mitra strategis dalam membangun dunia investasi dan ekonomi daerah.
“Jadi intinya, menjaga stabilitas adalah kepentingan bersama. Kami menyerukan kepada seluruh pekerja agar tetap mengedepankan dialog. Jangan melakukan tindakan di luar arahan pimpinan organisasi, baik di tingkat pusat, daerah, maupun cabang. Mari kita jaga stabilitas ini agar tetap baik dan mendukung iklim kerja serta investasi yang sehat,” tandas Dedi Sudarajat.(red)




