Pemkot Tangerang Terima PSU Dukung Tata Kelola Pembangunan

KOTA TANGERANG, Bingkaikota.com Dalam mendukung tata kelola pembangunan kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 1.637.215 m² lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 11 pengembang perumahan.

Untuk itu, Pemkot Tangerang juga mengapresiasi dengan memberikan penghargaan kepada 11 pengembang perumahan beserta kejaksaan dan BPN yang telah membantu memfasilitasi proses serah terima.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang, H Sachrudin mengungkapkan,  bahwa Penyerahan PSU tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan. Hal itu sekaligus mendukung tata kelola pembangunan kota yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.

“Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, setiap pengembang perumahan wajib menyediakan dan menyerahkan PSU, yang meliputi jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, serta jaringan utilitas, kepada pemerintah daerah,” tutur Wali Kota dalam kegiatan Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU yang digelar di Patio Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa 20 Mei 2025.

“Penyerahan ini sangat penting agar fasilitas umum yang dibangun dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” imbuh Wali Kota.

Sachrudin menyadari bahwa pembangunan perumahan turut berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan kota.

“Ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan kompetitif, sekaligus berdampak pada peningkatan nilai ekonomi kawasan. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pengembang dan penyerahan PSU secara resmi memberikan kepastian hukum dan legitimasi bagi pemerintah untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya

Disisi lain, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Kadis Perkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindarto menyampaikan, bahwa para pengembang lainnya dapat menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Tamgerang.

“Keluhan masyarakat yang tidak mengetahui ya itu.., terkait intervensi pembangunan. Untuk itu kami berharap bagi para pengembang segera menyerahkan PSU agar pemerintah dapat sera memanfaatkannya demi kebutuhan masyarakat,” tandasnya.(Adv)