TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM – Di bilangan Cipondoh Kota Tangerang, Polisi kembali mengamankan seorang ayah berinisial MA (42) terduga pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya.
Pelaku diamankan pihak satuan Polres Metro Tangerang Kota usai sejumlah warga menggeruduk kediamannya, Minggu 13 Oktober 2024 malam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bahwa pihaknya telah mengamankan ayah tiri dari korban.
“Jadi ada dua yang dilaporan. Yang pertama ada kekerasan seksual terhadap anak. Anak tiri khususnya yang perempuan di bawah umur, dan kekerasan fisik tehadap anak laki-lakinya,” jelas Kombes Pol Zain, Selasa 15 Oktober 2024.
Dirinya menambahkan bahwa ayah tiri korban berinisial MA telah berhasil diamankan dan telah ditanggani, juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang.
“Untuk pemulihan trauma terhadap korban, kita [polisi] sudah berkoordinasi dengan P2TP2A, juga kita minta pendampingan dari pisikiater agar korban bisa kembali hidup normal,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, warga telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang.
“Kemarin malam Kita lanjut laporan, baru tadi habis Isa datang dari pihak kepolisian nangkap, ramai warga kepung rumahnya,” ungkap tetangga korban, Suryadi di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Suryadi mengatakan, aksi bejat yang dilakukan ayah tiri kepada anak kembarnya itu sejak duduk dibangku Sekolah Dasar hingga SMP.
“Baru punya rumah disini satu tahun setengah, dulu mah ngontrak di daerah sini, pengakuan anaknya [korban] disuruh pegang barang [kemaluan] bapaknya dengan cara bergantian,” tandasnya.(red)




