Gelar Razia, Samsat Cikokol Jaring Ratusan Kendaraan Penunggak Pajak

Pengendara yang melintas di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang terjaring razia pajak kendaraan oleh Petugas Samsat Cikokol.

TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM –Samsat Cikokol gelar Razia Pqjak Kendaraan, sebanyak 118 wajib pajak terjaring razia pajak kendaraan bermotor di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Kamis 19 September 2024.

Sebagian besar, pengendara yang terjaring langsung melakukan pembayaran tunggakan pajak di loket yang disiapkan Samsat Cikokol melalui Bank Banten.

Koordinator Razia Samsat Cikokol, Sri Rahayu mengatakan, razia tersebut guna meningkatkan kesadaran pengendara untuk membayarkan pajak. Hasilnya dari target 100 wajib pajak, razia kali ini mampu menjaring 118 pengendara baik roda dua maupun roda empat.

“Razia dilakukan untuk tingkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak, hari ini target jaring 100 wajib pajak, namun mampu lebihi target yakni 118 wajib pajak dan sebagian besar lbayar di tempat,” jelasnya.

Sedangkan, yang belum melakukan pembayaran akan diberikan tenggat waktu 7-10 hari untuk melakukan pelunasan.

Dirinya menambahkan, guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Samsat Cikokol pun menerapkan pembayaran secara online melalui aplikasi Sambat (Samsat Banten hebat).

“Wajib pajak bisa bayarkan pajaknya melalui aplikasi Sambat,. Bisa mempermudah karena bayarnya bisa di gerai waralaba, dan bukti pajaknya dikirim ke rumah melalui kantor pos,” terang Sri Rahayu.

Sementara salah seorang wajib pajak yang terjaring, Ibrohim mengaku dirinya lupa membayar pajak yang telah habis masa selama lima bulan lalu. Dengan razia tersebut dirinya juga merasa diingatkan atas kewajiban, sehingga langsung membayar di tempat.

“Lupa bayar saya mas, sudah sejak lima bulan lalu dan ini diingatkan dengan razia jadi langsung bayar di tempat, semoga pajaknya dapat dimanfaatkan Pemda dan tidak disalahgunakan,” ujar pria asal Kedaung wetan tersebut.(red)